5 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Mau ke Eropa bebas visa? visa dokumen resmi yang biasanya digunakan untuk memasuki negara asing secara legal.
Umumnya, dokumen visa ini berisi informasi tujuan, tanggal berlakunya visa dan informasi lainnya yang menyatakan berapa hari visa berlaku.
Namun ada sejumlah negara yang telah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan membebaskan visa untuk paspor dari negara-negara tertentu. Pemegang paspor Indonesia juga sudah bisa melakukan perjalanan luar negeri tanpa perlu menggunakan visa.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman Visa Index, berikut ini ada sejumlah negara Eropa yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia, di antaranya:
Türkiye, Azerbaijan, Albania, Belarus, Serbia.
Juga data Visa Index per 7 November 2024 yang mencatat 47 negara yang bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, di antaranya:
Angola, Barbados, Bermuda, Brasil, Brunei, Cile, Kolombia, Kepulauan Cook, Dominika, Ekuador,
Filipina, Fiji, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Kiribati,
Laos, Makau, Malaysia, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, Palestina, Peru, Rwanda, Singapura, Saint Kitts dan Nevis, Serbia, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Thailand,
Tajikistan, Timor-Leste, Tunisia, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam.***