Modus Tipikor Timah Suami Sandra Dewi, untuk CSR? PH: Itu Memang Ada di Bangka Belitung?

Harvey Moesis Suami Artis Asal Pangkalpinang, Sandra Dewi Ketika Duduk di Kursi Terdakwa PN Tipikor Jakarta Pusat.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Salah satu modus yang terkuak dalam dakwaan keterlibatan Harvey Moeis (HM) suami dari artis top asal Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi, adalah untuk CSR.

Menurut JPU dalam dakwaaannya, Harvey Moeis menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi dia sendiri maupun para Tersangka lain yang telah ditahan dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR).

BACA JUGA:Duit Keamanan Korupsi Timah Ditranfer Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Nah?

Duit itu disalurkan ke Harvey melalui PT QSE yang difasilitasi Tersangka Helena Lim (HLN).

Jika benar untuk CSR, berarti untuk warga Bangka Belitung (Babel) selaku warga terdampak oleh penambangan itu.  Apa ada buktinya CSR dari Harvey Moeis itu?

''Kalau memang misalnya dipakai untuk CSR dan disalurkan ke masyarakat Bangka Belitung, tentu luar biasa dampaknya,'' ujar warga yang mengaku 'sakit kepala' ketika membaca kasus Tipikor pertimahan yang CSR dijadikan dalih itu.

BACA JUGA: Bagaimana Jalinan Hubungan Harvey Moeis & Helena Lim?

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum telah menyampaikan dakwaan dalam sidang perdana kasus korupsi timah di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024 lalu. Dalam dakwaan disebutkan Harvey Moeis dan tersangka lain, Helena Lim, diduga menerima Rp420 miliar. 

Alasannya duit ini untuk CSR.

BACA JUGA:Lobian Harvey Moeis Bikin PT Timah Rugi!

Pengacara Harvey Moeis, Junaedi Saibih, mengklaim soal dana itu bukan gratifikasi melainkan dana Corporate Social Responsibility alias CSR dari seluruh perusahaan smelter dan digunakan untuk beragam kegiatan sosial.  

“Dana yang diperoleh tersebut, digunakan untuk berbagai kegiatan community development di Bangka Belitung, seperti sumbangan masjid, sumbangan bencana alam, sumbangan Covid dan alat kesehatan, dan lain-lain,” katanya.

“Sehingga CSR bukan seolah-olah ada, tapi memang benar adanya. Bukan bertujuan memperkaya diri sendiri maupun orang lain,” Junaedi Saibih merespons tudingan terhadap kliennya.

“Nanti akan disampaikan pada tahap pembuktian,'' Junaedi Saibih membeberkan.

Tag
Share