Laknatnya Israel, Gunakan Rudal Amerika, Bombardir Sekolah di Gaza

Sekolah yang Hancur Lebur.-screnshot-

ISRAEL tak henti-hentinya melakukan serangan terhadap warga Gaza yang kali ini melepaskan rudal ke sekolah al-Tabin di Kota Gaza.

---------

DALAM penyerangan kali ini, Israel gunakan rudal Amerika bombardir sekolah di Gaza yang merupakan kamp pengungsian.

Akibat serangan rudal yang dilakukan oleh Israel pada sabru 10 Agustus tersebut membuat ratusan korban hancur berkeping-keping.

Berbagai informasi di media sosial menyebutkan bahwa, Israel menggunakan rudal GBU-39 yang merupakan bantuan dari Amerika beberapa waktu lalu.

Sedangkan serangan ini dilakukan oleh Israel setelah Amerika menyerukan untuk menghentikan penyerangan meskipun terus mengirimkan bantuan persenjataan dan amunisinya.

Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan lebih dari 100 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya terluka pada hari Sabtu ketika Israel melancarkan serangan terhadap sekolah al-Tabin di Kota Gaza.

BACA JUGA:PM Netanyahu Ngungsi ke Banker, Warga Israel Mulai Ketakutan

"Amerika dan sekutu mengklaim gencatan senjata sudah dekat, namun yang dilihat warga Palestina hanyalah lebih banyak kematian, dislokasi dan keputusasaan. Genosida terus berlanjut," tulis James Zogby yang merupakan salah satu pendiri dan presiden Arab American Institute, di media sosial.

"Sudah saatnya mengakhiri sandiwara ini. Israel tidak menginginkan perdamaian atau gencatan senjata. Mengapa kita masih mengirim senjata kepada Israel?"

Israel sendiri telah menerima menerima sedikitnya 3.8 miliar dolar Amaerika dalam bantuan militer dari Amerika setiap tahun, dan Biden menandatangani 14 miliar Amerika dalam bantuan tambahan kepada Israel awal tahun ini.

Kelompok hak asasi manusia juga telah mendokumentasikan penggunaan senjata buatan AS oleh Israel.

NewsCatatan Harian DahlanBolaBerita DaerahOtomotifEntertainmentTravelBisnisLifestyleHealthTeknoSport

Mereka mengungkapkan bahwa Amerika tidak serius dan konsisten dalam menanggani pelanggaran serius terhadap hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional.

Tag
Share