Wadaw! 151 Produk Halal Tapi Bermasalah, Kok Bisa?

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Halal, tapi bermasalah?  Kok bisa?

Gara-gara ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) sampai membuat keputusan bersama terkait produk bersertifikat Halal yang penamaannya bermasalah.

Gara-garanya, ditemukan sebanyak 151 produk bersertifikat halal yang menggunakan nama kurang sesuai dengan akidah: "tuyul", "tuak", "beer", hingga "wine".

Yah, Namanya 'Tuak' dan 'halal', tapi Namanya itu loh?

BACA JUGA: Beer Kok Halal? Maaf Salah Ketik, Harusnya Beef

"Konsolidasi untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Serpong.

Hasilnya, diperoleh data 151 dari 5.314.453 produk bersertifikat halal yang menggunakan nama bermasalah.

"Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121," lanjut Aqil.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan