Beer Kok Halal? Maaf Salah Ketik, Harusnya Beef

ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- LPPOM MUI buka suara atas 32 produk halal wine dan beer dan mengatakan bahwa salah satunya salah ketik, harusnya beef.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menyebut bahwa terdapat 32 produk dengan penamaan wine dan beer yang diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI yang mendapatkan sertifikasi halal.

Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menjelaskan, pihaknya telah menelusuri temuan tersebut dan memastikan bahwa 25 produk yang menggunakan kata wine merupakan kosmetik.

BACA JUGA:Viral Tuak, Beer, Wine, dan Tuyul = Halal, MUI tak Bertanggung Jawab?

“Wine di sini berasosiasi dengan warna di lipstik kosmetika, bukan sensori rasa maupun aroma, menurut Komisi Fatwa MUI, penggunaan kata wine untuk menunjukkan jenis warna warna wine untuk produk non-pangan diperbolehkan, ” terang Muti.

Sedangkan produk dengan nama bir yang lolos LPPOM MUI adalah minuman tradisional bukan khamr yang sudah dikenal umum sebagai adat, seperti bir pletok.

“Hal ini pun diperbolehkan oleh Komisi Fatwa MUI mempertimbangkan produk tersebut sudah dikenal lama di tengah masyarakat sebagai minuman tradisional non khamr, ” jelasnya.***

 

  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan