Lagi, Saksi tak Memberatkan Aon
Editor: Syahril Sahidir
|
Kamis , 03 Oct 2024 - 21:22
Persidangan Dengan Terdakwa Aon Cs.-screnshot-
Terpisah penasehat hukum Jhohan Adhi Ferdian mengaku belum ada hal yang memberatkan klien. Terkait perkenalan saksi dengan klien itu wajar karena hubungan kerja.
"Mengingat PT VIP adalah mitra PT Timah," tandasnya.
Ke 4 terdakwa -yang disidangkan- bos timah Koba itu Tamron als Aon selaku owner, Kwan Yung alias Buyung, Hasan Tjhie, Dirut dan Achmad Albani selaku manager operasional tambang.***