Kasus Tipikor Timah Rp 300 Triliun, Ini Potensi Tersangka Baru?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Saat ini, persidangan Tipikor Timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, masih berkutat di jajaran regulator dan pesohor.  Sehingga yang terkuak ke media baru sebatas regulasi dan peran dari masing-masing terdakwa.

Padahal salah satu titik nadir dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ini, pemasok timah illegal itu sendiri.  Di sinilah nanti akan muncul peran dari perusahaan boneka yang jumlahnya hampir 30 perushaan itu.  Termasuk ada yang Namanya CV Salsabillah Utama bentukan tersangka eks Direktur Keuangan Emil Ermindra PT TImah Tbk dengan seorang oknum wartawan yang belum pernah diproses-- yang terlibat di dalamnya.

Hingga saat ini, jumlah tersangka 24 orang --termasuk satu di luar perkara utama-- , dengan dugaan menghalangi penyidikan.

BACA JUGA:Tipikor Timah, Tak Ada Tambahan Tersangka, Sudah 19 Dilimpahkan

Peran Vital Sang Boneka

Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan yang selama ini dilakukan pihak Kejagung, terkuak vitalnya peran jajaran perusahaan boneka.  Bahkan saat pemeriksaan saksi-saksi, informasi yang diterima beberapa diantara mereka yang masuk di perusahaan boneka turut dipanggil.  

Namun, faktanya dari 24 tersangka yang ada, justru belum terlihat tersangka dari jajaran perusahaan boneka.  Apakah mereka juga akan  ikut terjerat di gerbong berikutnya?  Atau justru dalam posisi aman seperti sekarang?

Kapuspenkum RI, Harli Siregar, menyatakan semua kemungkinan dan potensi tersangka baru itu tetap ada.

"Semua berpulang kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nantinya," ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta.

"Minimal diperoleh dari dua alat bukti, maka penyidik berketetapan, menetapkan seseorang menjadi tersangka," jelas Harli.

BACA JUGA:Sandra Dewi Dipastikan Terseret TPPU Dalam Kasus Tipikor Timah Suaminya Harvey Moeis

"Jadi ini semua akan diupayakan supaya terang-benderang di persidangan. Terkait itu apakah ada fakta-fakta baru, tentu penyidik akan terus mendalami dalam mempelajari," imbuhnya.

Dalam dakwaan JPU beberapa Waktu lalu terhadap Trio Eks Kadis ESDM Babel, terkuak nama beberapa perusahaan boneka sebagai berikut:

• CV. Bangka Karya Mandiri 

Tag
Share