Kasus Tipikor Timah Rp 300 Triliun, Ini Potensi Tersangka Baru?

Ilustrasi-screnshot-

BACA JUGA:Modus Tipikor Timah Suami Sandra Dewi, untuk CSR? PH: Itu Memang Ada di Bangka Belitung?

Selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan boneka tersebut telah dibentuk, kemudian dikirimkan ke unit penambangan darat PT Timah, Tbk untuk dibuatkan surat perintah kerja (SPK) borongan sisa hasil pengolahan (SHP) kepada perusahaan-perusahaan boneka yang dibentuk tersebut.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan