Pemberian Alat Kontrasepsi Menjerumuskan Generasi
Nurul Aryani-Arsip Babel Pos-
BACA JUGA:Konstruksi Feminisme dan Stigma Negatif Masyarakat Terhadap Kaum Perempuan
Ini merupakan perintah al Khaliq. Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Ketiga, peran negara. Negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) akan menerapkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Semua penerapan ini saling berkesinambungan dalam menjaga generasi.
Negara menerapkan sistem pergaulan Islam di masyarakat. Seperangkat aturan yang diterapkan yakni Islam memiliki aturan laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan (QS An-Nur [24]: 30-31).
Islam mewajibkan kita untuk menjaga sifat ’iffah (menjaga kesucian diri) (QS An-Nur [24]: 33). Islam mewajibkan kita menutup aurat dan memakai pakaian yang sempurna (QS An-Nur [24]: 31 dan QS Al-Ahzab [33]; 59).
Islam melarang laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat, tabaruj bagi perempuan, dan sebagainya. (Muslimah News)
Negara Islam juga memiliki departemen penerangan (i’lam) yang mengurusi seputar media. Negara dalam Islam hanya akan menyajikan dan membolehkan lembaga penyiaran menyiarkan hal yang tidak bertentangan dengan Islam.
Setiap konten atau media apapun yang mengandung unsur pornografi, mengampanyekan pacaran atau mempropagandakan gaya hidup bebas tidak akan dibolehkan tayang oleh negara.
Negara Islam juga menerapkan sistem ekonomi Islam di mana setiap pemasukan negara tidak berasal dari hal yang haram. Oleh karena itu, berbagai jenis konten pornografi tidak akan menjadi sumber cuan dalam negara Islam.
Begitu pula negara tidak akan membolehkan rakyatnya memproduksi atau mendistribusikan konten porno. Bisnis haram semacam ini akan diberantas oleh negara.