Menunggu Nyanyian 'Tak Ingin Sendiri' Ichwan Azwardi, Proyek Janggal & Gagal?

Terdakwa Ichwan Azwardi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Proyek CSD (cutting suction dredge) dan Washing Plant senilai Rp 29 Miliar lebih milik PT Timah Tbk adalah proyek nyata yang gagal dan janggal.  Sehingga kerugian negara dalam proyek ini adalah total lost alias kerugian negara senilai dengan nilai proyek.

Dari hasil penelusuran BABELPOS, janggal dan gagalnya proyek ini dapat dilihat nilai manfaat dan kegunaan produk yang nyata-nyata 'nol' setelah diserahterimakan.

Di sisi lain, kondisi janggal dan gagal juga mulai terkuak dari kesaksian para saksi yang berasal dari intern PT Timah Tbk sendiri setelah dihadirkan di PN  Tipikor Pangkalpinang.

BACA JUGA:Staf Ichwan: CSD & Washing Plant Tak Layak Serah Terima, 'Acak-Adul'

Ricky Fernandes Simanjuntak, selaku Kepala Perencana dan Evaluasi tegas kalau proyek tersebut tak tuntas. Alias tak sesuai dengan FS (feasibility study). Dimana proyek tersebut tanpa kapal CSD. 

Adapun kapal CSD yang digunakan hanya sebatas kapal isap Semujur milik PT Timah Tbk. Yang mana tak spesifikasi sesuai dengan FS. Maka akibatnya proyek tersebut tak bisa melakukan operasional sesuai harapan. 

Konyolnya justeru proyek  -acak adul- itu dilakukan serah terima tepatnya pada 4 Januari 2019. Yakni serah terima antara terdakwa Ichwan Azwardy selaku Kepala Proyek kepada user Kepala Unit laut Bangka  Erwin Suheri disaksikan oleh Ari Wibowo dan Wijaya. 

BACA JUGA:Sidang Tipikor Washing Plant, Tensi Majelis Naik, Saksi Cari Selamat?

Menariknya saat dicecar mendalam ketua majelis Irwan Munir terkait serah terima itu justeru Ricky Fernandes sedikit berkilah tak tahu. 

"Saya gak tahu, karena lagi cuti saat itu," kilahnya.

Namun begitu, Ricky tak mengelak kalau proyek memang tak layak serah terima. 

"Terjadi serah terima tapi belum terpenuhi. Kapalnya belum ada," ucapnya mantab.

Apa saja yang tak terpenuhi cecar hakim Irwan lagi. 

"Tak terjadi penyewaan terhadap kapal. Kapalnya gak ada," ucapnya lagi.

Tag
Share