Menunggu Nyanyian 'Tak Ingin Sendiri' Ichwan Azwardi, Proyek Janggal & Gagal?

Terdakwa Ichwan Azwardi-screnshot-

Pengakuan senada juga disampaikan saksi yang lain seperti Deny Andriana dan Erwin Suheri. Kalau proyek tersebut tak bisa beroperasi hingga akhirnya merugi lalu tutup paksa.

BACA JUGA:Pak Kajati, Manalagi Tersangka Tipikor Washing Plant? Dari Intern PT Timah?

Kejanggalan dan kegagalan proyek ini diperkirakan akan Kembali terkuak --fakta-fakta baru-- jika nantinya dihadirkan saksi-saksi berikutnya dari intern PT Timah Tbk sendiri.  Lebih-lebih jika pada saatnya keterangan dari terdakwa sendiri yang tentunya takkan rela harus menanggung sendiri kerugian negara yang demikian besar.

Terdakwa Ichwan Azwardi diperkirakan nantinya akan menyanyikan lagu: Tak Ingin Sendiri...

Acak-adulnya PT Timah Tbk

Inilah salah satu fakta 'acak-adul'-nya proyek produk BUMN PT Timah Tbk.

Yaitu CSD (cutting suction dredge) dan washing plant di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, diduga bakal menyeret sederet pejabat BUMN itu, baik yang sudah mantan maupun yang tengah menjabat.

BACA JUGA:CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk, Siapa Lagi Tersangka?

Soalnya, pengakuan staf yang notabene intern PT Timah Tbk sendiri, makin membongkar bobroknya proses pembuatan proyek dimaksud.  Persidangan dengan majelis hakim yang diketuai Irwan Munir beranggota hakim M Takdir dan Warsono, serta JPU Wayan, sementara terdakwa Kepala Proyek Dr Icwan Azwardi diDampingi PH Liston Sibarani itu mengungkap banyak fakta soal sia-sianya uang negara mencapai Rp 29 Miliar tersebut.

Bagaimana dengan direksi saat itu?

Hingga saat ini, baru satu mantan direksi yang menjadi terdakwa kasus ini, yaitu Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar yang langsung mengalami penahanan di Lapas Bukit Semut.  Sementara, mantan Dirut saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT), masih berstatus aksi dalam kasus washing plant ini, meski diketahui dia sempat menjalani pemeriksaan 2 kali di Kejati Babel.

BACA JUGA:CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk, Nekad Tanpa Lelang?

Tragisnya, Alwin Albar selain menjadi tersangka dalam kasus washing plant, juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tipikor tata niaga 2015-2022.  

Apakah MRPT juga akan mengalami nasib tragis yang sama dengan koleganya Alwin Albar, belum diperoleh keterangan apapun dari Kejati Babel.

Namun selaku Dirut, dengan nilai yang demikian besar, Rp 29 miliar, kuat dugaan MRPT tahu banyak soal proyek gagal ini.***

Tag
Share