Tim Kelambit Polres Bangka dan Polsek Pemali Tangkap Planduk Sang Jambret di Sigambir

Anggota Satreskirim Polres Bangka saat mengamankan seorang terduga jambret di Pemali Bangka, Senin (27/5/2024)-Tri Harmoko-

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat yang dipakai Planduk untuk beraksi, 1 buah gawai beserta kotak. Selain itu ikut diamankan sebuah kotak cas, 1 buah tas sandang warna abu-abu, 1 tas selempang warna hitam, dan 1 buah tas selempang warna cokelat.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Tersangka terancam dijerat pasal 362 KUHPidana atas pencurian yang dilakukannya," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.(trh)

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Kembali Ditangkap

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan