Skincare Berbahaya Masih Marak di TikTok, BPOM Surati Komdigi untuk Pemblokiran
Taruna Ikrar-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Predaran skincare berbahaya yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya masih marak di platform media sosial, terutama TikTok. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk yang dijual secara daring tanpa melalui proses uji keamanan.
Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun yang menjual produk berbahaya tersebut.
"Karena berhubungan dengan sosial media dan online bukan domain kami walaupun kita punya Direktorat Cyber, tetapi untuk men-take down itu kan Kementerian Komunikasi Dan Digital punya ini," ujar dr. Taruna Ikrar, ditemui di kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 31 Januari 2025.***