Tim Kelambit Polres Bangka dan Polsek Pemali Tangkap Planduk Sang Jambret di Sigambir

Anggota Satreskirim Polres Bangka saat mengamankan seorang terduga jambret di Pemali Bangka, Senin (27/5/2024)-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaku pencuri dengan pemberatan wilayah Kecamatan Pemali berhasil diungkap oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka.

Penangkapan terhadap pelaku, Ropika Duri alias Planduk (30), dilakukan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pemali, Senin (27/5/2024).

Peristiwa jambret terjadi pada Selasa (21/5) lalu sekitar pukul 07.15 di Jl KH Agus Salim Dusun Sigambir, Desa Airruai, Kecamatan Pemali.

BACA JUGA:Tetap Jalani Pidana di PN Jakbar

BACA JUGA:Iwang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Pelaku Ropika Duri alias Planduk (30) merupakan seorang residivis asal Desa Gadung, Toboali, Bangka Selatan. Dalam aksi jambretnya, Planduk mengambil dompet milik korban yang terletak di dasboard depan sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp500 ribu. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Pemali. Pengungkapan aksi jambret ini bermula pada Selasa (21/5) ketika Tim Kelambit dan anggota Unit Reskrim Polsek Pemali yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di TKP.

Pelaku yang tak lain adalah Planduk kemudian diketahui ciri-cirinya pada Jumat (24/5). Pelaku diketahui sedang berada di Desa Airruai yang kemudian dipantau keberadaannya. 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Tangkap DPO Pelaku Pencurian 90 TKP

Pada Senin (27/5) Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Pemali berhasil membekuk Planduk di sebuah toko Desa Airruai.

"Dari hasil introgasi singkat diduga pelaku Ropika Duri alias Planduk mengakui telah melakukan pencurian di Dusun Sigambir Kecamatan Pemali. Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara menjambret dompet milik korban yang berada di dashboard motor milik korban. 

Oleh pelaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (28/5).

Rupanya, Planduk juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni di Kelenteng Amal Kekal Abadi Pemali dan dekat kuburan abadi Desa Airduren. 

BACA JUGA:Diciduk Narkoba, Preman pun 'Pensiun', Srigala Juga yang 'Terakhir'

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan