Masyarakat Pertanyakan Aset & CSR Eks PT. Koba Tin
Aset.--
KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum terkait polemik lahan eks PT. Koba tin Kawasan Pungguk, Merbuk, Kenari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis, (18/4/2024).
Kegiatan RDP tersebut dihadiri sejumlah masyarakat lingkar tambang Koba, Ketua dan Anggota DPRD Bateng, Wakapolres Bangka Tengah, pihak keamanan, OPD terkait, insan pers dan lainnya, namun tidak dihadiri Bupati Bateng, dikarenakan izin melayat.
Diketahui, ada beberapa usulan yang masyarakat sampaikan dan pertanyakan, seperti regulasi, aset, realisasi CSR, dan pemanfaat lahan eks PT. Koba tin bagi masyarakat.
Sekda Bangka Tengah, Sugianto mengatakan RDP kali ini merupakan agenda mendengarkan usulan dan pertanyaan masyarakat.
"Ini masyarakat kita, tentu usulan yang ada akan kita tindak lanjuti, bahkan setelah kontrak PT. Kobatin berakhir, kami terus aktif dan kita tetap bergerak sesuai dengan aturan dan ketentuan, yang mana baru kami catat aset berupa tanah sudah diserahkan ke Pemda Bateng," ujarnya.
"Kita sebagai pemerintah tidak ada yang ditutupi, namun tetap berpegang teguh pada aturan yang ada," lanjutnya.
Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi RDP dan ada banyak hal yang disampaikan. "Nanti, akan kita gelar RDP yang lebih luas lagi, kita hadirkan pihak-pihak terkait dan berwenang," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Bangka Tengah, Riki mengatakan kasus korupsi timah yang menghantam Bangka Belitung sangat berdampak pada masyarakat Bangka Tengah.
Perekonomian semakin susah, kita ingin semua Dewan mendengar aspirasi kita, jangan sampai harta kita dikeruk, masyarakat tidak dapat apapun, lalu kepemilikan aset itu milik siapa, terus kita ingin warga kita yang jaga di sana," ujarnya. "Ini kurator dan pihak eks PT. Kobatin tidak ada yang hadir, tolong pertemuan selanjutnya dihadirkan," tandasnya. (*)