Jelang Seleksi CPNS/PPPK, Pemda Harus Seriusi Pemutakhiran Data Honorer
Editor: Syahril Sahidir
|
Rabu , 17 Apr 2024 - 06:00
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/cf4e18842dbbd003a713128738942b0f.jpg)
Ilustrasi PPPK dan PNS-Foto: Ilustrasi-
"Hal ini dalam rangka penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang harus tuntas sebelum pada tahun 2024 ini, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," kata dia.***