Perang Sarung Jadi Ajang Bertarung, Kenakalan Remaja Makin Tak Terbendung
Nurul Aryani-Arsip Babel Pos-
Islam memiliki seperangkat solusi untuk menyelamatkan remaja dari tawuran, diantaranya:
Pertama, mendekatkan remaja dengan islam. Kajian islam remaja haruslah dibumikan. Berbagai kegiatan keislaman yang ‘ramah’ remaja dan asyik bagi mereka harus diperbanyak baik dari pihak sekolah, masyarakat hingga negara. Musholah sekolah, masjid-masjid, madrasah dll haruslah dihidupkan dan dipenuhi dengan remaja.
Dalam pengajian islam inilah remaja dididik untuk memiliki keimanan yang kuat, tidak mudah goyah dan memiliki mental yang kuat untuk menjauhi pergaulan yang salah. Keimanan yang mumpuni akan mendorong remaja berprilaku yang baik, menjauhi perbuatan terlarang dan senantiasa mengingat bahwa kehidupan akhirat menanti.
Perubahan mindset yang salah dalam benak remaja kepada mindset yang benar harus diupayakan secara intensif. Mereka juga akan menjadi agent of change dan bersemangat mengajak teman-temannya dalam kebaikan bukan keburukan. Remaja seperti inilah yang dicintai oleh islam dan ummat.
Kedua, pendidikan. Islam memandang negara wajib memberikan pendidikan secara gratis dan berkualitas. Sekolah menjadi rumah kedua bagi remaja, sehingga mereka betah di sekolah. Berbagai fasilitas akan disediakan. Seperti gor, kolam renang, perpustakaan yang lengkap dll. Remaja akan banyak menghabiskan waktu di sekolah ketimbang nongkrong yang tiada berguna.
Output pendidikan dalam islam adalah terbentuknya kepribadian islam yakni pola sikapnya maupun pola pikirnya islam. Selain itu penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi juga akan diraih. Berbagai mata pelajaran di kemas sesuai jenjang pendidikan dan tidak memberatkan. Guru akan fokus mendidik murid dengan bayaran fantastis. Orangtua juga bisa lebih optimal mendidik anak tanpa memikirkan beratnya biaya pendidikan. Tidak akan ada istilah balik modal dalam pendidikan. Kemampuan generasi akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
BACA JUGA:Membentuk Karakter Siswa yang Kuat Melalui Salat Zuhur Berjemaah di Sekolah
Ketiga, kepedulian masyarakat. Masyarakat haruslah saling tolong menolong dan saling menasehati (amar ma’ruf nahi munkar) dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan generasi haruslah diluruskan oleh masyarakat.Dengan demikian, remaja akan malu dan segan jika berbuat salah. Dukungan lingkungan yang baik di masyarakat juga akan menjadi penguat bagi remaja untuk bertaubat dari tawuran. Masyarakat akan jadi pelindung bagi generasi.
"Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran : 104).
Keempat, peran negara dan efek jera. Negara berperan mengeliminasi tontonan dan game yang mengandung tindak kekerasan. Pemblokiran permanen dan menutup segala celah merupakan salah satu upaya pencegahan bagi generasi. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh negara.
Adapun terkait dengan sanksi. Islam memandang anak dibawah umur tidaklah dapat dijatuhi sanksi pidana islam ('uqubat syar'iyyah) ketika ia melakukan tindak kriminal seperti pengeroyokan (tawuran). Karena anak dibawah umur belum tergolong mukalaf (orang yang dibebani hukum) dan syarat mukalaf adalah akil (berakal), baligh (dewasa) dan mukhtar (melakukan perbuatan dengan sadar, bukan karena dipaksa atau berbuat diluar kuasanya).
Adapun jika anak ini telah memenuhi syarat mukalaf diatas maka dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sanksi yang dijatuhkan bagi orang yang menyakiti organ tubuh atau tulang manusia adalah diat.
Rasulullah saw. bersabda, “Pada dua biji mata, dikenakan diat. Pada satu biji mata, diatnya 50 ekor unta. Pada dua daun telinga dikenakan diat penuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Nizhamul ‘Uqubat) (Muslimah News)
Tentunya hukuman ketika korbannya meninggal dunia lebih berat lagi. Dengan hukuman ini, para remaja akan takut dan tidak berani coba-coba melakukan tawuran yang bisa mencelakai orang lain sebab ia akan dibalas serupa. Hukum islam adalah hukum yang adil dan sangat menghargai dan memuliakan manusia. Pemberlakukan hukum islam hanya bisa diterapkan oleh negara islam. Menjadikan islam sebagai asas dalam mengatur kehidupan akan menyelesaikan berbagai masalah. Sebab solusi datang langsung dari Sang Pencipta kehidupan.
BACA JUGA:Islam Melindungi Perempuan dari KDRT