Islam Melindungi Perempuan dari KDRT
Nurul Aryani-Dok Pribadi-
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus berulang, bahkan makin hari makin memilukan. Salah satunya terjadi di Tempilang, Bangka Barat. Seorang suami dengan tega menganiaya istri sirinya hingga mengalami kebutaan dan cedera serius di sekujur tubuh, bahkan mulut korban mengalami robek.(Kompas.com 29 November 2023)
Lebih memilukan lagi, penganiayaan oleh pelaku disaksikan oleh anaknya yang berusia 13 tahun. Dimana sang anak pada malam kejadian mendengar cekcok antara ayah dan ibunya.
Oleh: Nurul Aryani
Aktivis Dakwah dan Tenaga Pendidik
Namun karena sudah biasa cekcok awalnya sang anak tidak menanggapi hingga terdengar ibunya merintih dan suaranya makin mengecil lantas sang anak ke kamar ibunya dan melihat pelaku yang mana sang ayah menganiaya ibunya sendiri dalam kondisi lampu dimatikan. Si anak kemudian berlari keluar dan meminta bantuan masyarakat.
Kapolres Bangka Barat mengatakan motif penganiayaan ini murni karena persoalaan ekonomi. Dimana uang 2 juta hasil gadai motor yang ditanyakan suami sudah habis dipakai istri untuk keperluan rumah dan anak-anak. Suami yang memang memiliki watak tempramen tersulut kemarahan hingga terjadi penganiaayaan. (Detik.com 05 Desember 2023
Ini adalah salah satu dari banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan. Sepanjang tahun 2023 kekerasan terhadap perempuan di Bangka Belitung tercatat sebanyak 2.271 kasus didalamnya mencakup kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan seksual. (Pos Belitung 5 Desember 2023). Ini yang tercatat dan melaporkan, namun seringkali kekerasan terhadap perempuan justru seperti fenomena gunung es, dimana yang tidak terlihat justru lebih banyak.
Akar Masalah
KDRT yang dialami oleh perempuan tidaklah berdiri sendiri melainkan diawali berbagai faktor pemicu. Mayoritas pemicu terjadinya KDRT adalah masalah ekonomi, adanya orang ketiga, kecemburuan, dll.
Berbagai faktor pemicu ini kemudian menjadi lebih besar ketika tidak diselesaikan dengan benar. Sikap tempramen suami, buruknya komunikasi, bercampur tekanan dari beban hidup yang semakin berat berimbas pada sikap pengambilan jalan instan dalam menyelesaikan berbagai masalah rumah tangga. Cekcok, marah-marah hingga kekerasan jadi penyelesaian.
Dengan demikian, KDRT tidak semata lahir dari buruknya kepribadian suami atau istri semata, melainkan disertai pemicu atau problem dari luar yang dibawa ke rumah oleh kedua belah pihak yang tidak kunjung selesai bahkan semakin rumit.
Dalam melihat kasus kekerasan ini artinya tidak cukup hanya menyalahkan sikap buruk satu dua indivi Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 15,2 persen dari tahun 2021 sebanyak 21.753 kasus. Kekerasan rumah tangga menjadi kasus yang paling banyak terjadi dan mencapai 18.138 korban. (Kompas.com)