Data Real Count Pemilu Bisa Dikonsumsi Publik Setelah Disahkan

Suasana sidang sengketa informasi di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Rabu-Antaranews.com-

Pemohon juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan penyimpanan awan dan kontrak antara KPU RI atau perwakilannya dengan Alibaba Cloud.

Kemudian dalam sengketa informasi dengan nomor register 003/KIP-PSIP/II/2024, pemohon meminta informasi data daftar pemilih tetap (DPT) dan data hasil pemilu yang meliputi suara total, suara sah, suara tidak sah secara mentah dan lengkap untuk Pilpres, Pileg, maupun Pilkada sejak 1999 sampai dengan tahun 2024.(ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan