Islam Melindungi Perempuan dari KDRT
Nurul Aryani-Dok Pribadi-
Data secara global juga menunjukkan keparahan yang sama. WHO pada 2021 merilis data yang tidak jauh berubah dari data mereka pada tahun 2013 yakni sebanyak 1 dari 3 (30%) sekitar 736 juta perempuan dunia mengalami kekerasan. (Detik.com)
Artinya KDRT terjadi dimana-mana, menggejala secara global, dilakukan oleh berbagai pelaku dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Baik agama, suku, ras dll.
Sehingga, tuduhan tendensius KDRT itu dipengaruhi doktrin agama tentu ini tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Sebab pelaku KDRT nyatanya bukan orang yang dekat dengan agama, kebanyakan justru tidak melibatkan agama dalam hidupnya, seringkali pelaku KDRT juga dibawah pengaruh minuman beralkohol.
Sehingga akar masalah sesungguhnya dari KDRT adalah lingkungan tempat mereka hidup. Sebab lingkungan mempengaruhi manusia dan mencetak manusia.
Lingkungan hidup yang kapitalistik serta sekuler (jauh dari agama) membuat manusia kehilangan hati nurani dan tidak lagi merasa bahwa setiap perbuatan mereka akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah kelak. Kehidupan yang kapitalistik juga berkontribusi besar merenggangkan bangunan keluarga.
Suami maupun istri sama-sama terbebani ekonomi, gaji yang diterima istri selalu habis terpakai sebab kebutuhan sehari-hari semakin mahal. Sedangkan suami juga sangat lelah bekerja ditengah sulitnya mencari pekerjaan, hasil kebun yang semakin murah, hingga gaji pekerja yang tidak kunjung naik.
Kehidupan yang seperti ini membuat keluarga di berbagai belahan dunia -yang memang diterapkan sistem hidup yang sama- akhirnya “menyimpan” stres dan beban besar di rumah mereka. Ini menjadi konfirmasi atas berbagai pemberitaan KDRT di kota besar maupun desa yang kebanyakan bermotif ekonomi.
Sebab pada akhirnya standar hidup bahagia hanya dinilai berlandaskan materi yang diperoleh, jadi ketika materi sedikit imbasnya keluarga tidak harmonis.
Islam Melindungi Perempuan dari KDRT
KDRT dalam Islam adalah sebuah kedzoliman yang tidak dibenarkan. Sebab sudah masuk ranah kekerasan dan penganiayaan yang mengancam nyawa manusia. Oleh karena itu islam tidak akan membiarkan perbuatan semacam ini tumbuh subur di masyarakat serta harus segera menyelesaikannya secara tuntas.
Islam sebagai agama yang paripurna memiliki seperangkat mekanisme dalam menyelesaikan KDRT, diantaranya: Pertama, mencetak individu yang bertakwa. Tidak bisa dipungkiri ketakwaan individu adalah benteng dari perbuatan jahat.
Semakin kuat keimanan individu, semakin tebal keyakinan individu kepada Allah maka dia akan semakin takut untuk bertindak zalim. Ia akan senantiasa mengukur setiap perbuatannya sesuai dengan syariah.
Sebab, ia tahu bahwa semua perbuatan bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia tapi juga di akhirat. Adanya rasa diawasi oleh Allah akan membuat individu terjaga dari melakukan kekerasan dan penganiayaan sekalipun di rumah sendiri.
Dalam Islam, ketakwaan individu juga menjadi tanggung jawab negara. Jika banyak individu melakukan kemaksiatan dan keburukan tentunya negara juga harus melakukan intropeksi dan berbenah sebab negaralah yang mengatur individu.