Islam Melindungi Perempuan dari KDRT
Nurul Aryani-Dok Pribadi-
Menciptakan kondisi lingkungan mereka tinggal dan menyediakan kurikulum dalam pendidikan mereka. Disinilah Islam memandang bahwa negara harus terjun secara langsung dalam menguatkan ketakwaan individu baik dalam pendidikan formal maupun non formal.
Negara juga akan membuat lingkungan yang jauh dari nilai-nilai tercela, tontonan yang mendorong pada kekerasan, hingga menciptakan kehidupan yang penuh nuansa takwa kepada Allah sehingga individu yang ada di dalamnya juga berkepribadian islam tidak tempramen juga tidak ringan tangan.
Kedua, membangun hubungan persahabatan antara suami istri. Islam memandang hubungan antara suami istri adalah hubungan persahabatan. Bukan hubungan atasan dengan bawahan, majikan dengan pegawai maupun bos dengan karyawan.
Layaknya sahabat, dalam islam hubungan ini dibangun penuh kehangatan dan keakraban serta dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain. Demikianlah yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 189 dan Ar-Rum ayat 21.
Dalam rumah tangga Rasulullah saw., beliau merupakan sahabat karib bagi istri-istrinya, bergaul dengan mereka dengan pergaulan yang sangat baik.
Diriwayatkan bahwa beliau saw. bersabda, “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istri)nya. dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga (istri)ku.” (HR Al-Hakim dan Ibnu Hibban dari jalur Aisyah ra.) (Muslimahnews.net)
Ketiga, membangun masyarakat yang saling peduli. Syariat Islam tidak bisa jika hanya dikerjakan individu per individu haruslah ada kontrol dari masyarakat maupun negara. Kontrol masyarakat diwujudkan dengan mendakwahkan Islam kepada keluarga-keluarga muslim yang ada di sekitar sehingga mereka paham dan mau menjalankan aturan Islam.
Ketika terjadi pertengkaran, masyarakat menasehati suami istri untuk menyelesaikannya sesuai dengan tuntunan Islam. Jikapun tetap terjadi KDRT masyarakat tidak ragu menolong istri yang menjadi korban KDRT dan tidak ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika sudah mengancam nyawa. Masyarakat islam tidak bersikap individualis melainkan masyarakat yang saling peduli.
Keempat, peran kuat negara. Dari ketiga solusi diatas tentu tidak akan optimal tanpa peran negara, upaya pencegahan (preventif) dari negara sangatlah perlu.
Penerapan Islam dalam kehidupan akan mencegah munculnya pemicu KDRT, kehidupan yang dibangun adalah kehidupan yang tentram sesuai dengan fitrah manusia, bukan kehidupan yang serba kapitalistik dan jauh dari agama.
Akibatnya jiwa manusia kering, disinilah islam mengembalikan manusia untuk menyadari hubungannya dengan Sang Pencipta dan membuat mereka berlomba meraih ridho Allah.
Jikapun tetap terjadi KDRT yang mengancam keselamatan maka negara akan memberikan sanksi yang akan berefek jera kepada pelaku serta membuat masyarakat tidak berani melakukan hal yang serupa.
Maka, sudah saatnya para keluarga, masyarakat maupun negara kembali pada islam dalam memecahkan setiap problem yang mereka hadapi. Wallahu’alambisshowab.