Tempo 4 Bulan Terakhir, Polda Babel Bersama Jajaran Berhasil Ungkap 155 Kasus Narkoba dengan 175 Tersangka
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan-Humas Polda Babel-
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kurun waktu 4 bulan terakhir Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil menangkap 175 tersangka dari sebanyak 155 kasus peredaran narkoba.
"Dalam kurun waktu Januari hingga April ini, adapun pengungkapan telah dilakukan sebanyak 155 kasus dengan total 175 tersangka,"kata Fauzan, Senin (28/4/25) siang.
Dari ratusan pelaku tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya narkoba jenis ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Fauzan juga menambahkan, para tersangka yang diamankan ini memiliki berbagai peran diantaranya pengedar maupun bandar.
BACA JUGA:Polda Babel Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 427 Butir Pil Ekstasi
"Untuk barang bukti yang diamankan dari 175 tersangka ini ada ganja seberat 15,1 kilogram (15.161,19 gram), sabu seberat 11,2 kilogram (11.296,23 gram) dan pil ekstasi 2.347 butir serta obat Tramadol 16 strip atau 160 butir,"jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan juga membeberkan bahwa para tersangka ini sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P21) dan juga dalam proses pemeriksaan di Mapolda maupun Polres jajaran.
"Sejauh ini, ada sebanyak 96 kasus yang sudah P21 atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ini tentunya bagian dari proses hukum yang berjalan," bebernya.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Pelaku Bawa Sabu 5 Kg di Pelabuhan Pangkalbalam
Melalui pengungkapan kasus narkoba ini, Perwira berpangka Melati tiga Polri ini berharap wilayah Bangka Belitung bisa bersih dan bebas dari peredaran narkoba.
"Tentunya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Laporan itu ajan segera kita tindaklanjuti," ucapnya.
"Oleh karena itu, jika mengetahui segera laporkan ke Kantor Polisi setempat ataupun melalui layanan Call Center Polri 110," pungkas Fauzan.
BACA JUGA:Ditangkap Lagi Gegara Narkoba