Awasi Impor Via Kargo-Ekspedisi Demi Lindungi UMKM
Awasi Impor Via Kargo-Ekspedisi Demi Lindungi UMKM.-screenshot-
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan perlu adanya pengawasan ketat impor barang melalui kargo dan ekspedisi demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam negeri.
"Nah selama ini kita ter-framing di kepala kita bahwa ini ulah mafia-mafia impor. Tetapi ternyata salah satu penyebabnya adalah tak ada pengawasan ketat dan baik terhadap perusahaan-perusahaan ekspedisi dan kargo," kata Menteri Maman seusai kegiatan Bisnis Indonesia Group Conference di Jakarta, Senin.
Ia menilai perlindungan produk domestik penting agar UMKM serta industri kecil menengah dapat berkembang sehat menopang ekonomi daerah dan nasional secara berkelanjutan melalui kebijakan perdagangan adil dan konsisten.
Menurutnya, derasnya arus impor berdampak berat karena volumenya sangat besar tidak tersaring objektif sehingga membanjiri pasar dan menekan daya saing produsen lokal dan nasional secara signifikan.
Dia menuturkan masalah tersebut sebelumnya sering dikaitkan dengan mafia impor, namun kini diidentifikasi lemahnya pengawasan terhadap perusahaan kargo dan ekspedisi sebagai pintu utama masuk barang asing berskala besar nasional tanpa kendali memadai.
Menurutnya, jalur kargo memungkinkan pembelian barang luar negeri dalam jumlah sangat besar kemudian diimpor tanpa kejelasan batas kuantitas per komoditas yang seharusnya diatur secara tegas transparan adil nasional konsisten berkelanjutan berimbang. "Jadi mereka bisa beli barang dalam jumlah sangat banyak dari China, lalu bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi dan kargo, mengimpor dalam jumlah yang nggak ada ukurannya berapa kualifikasinya. Misalnya item barang A, berapa yang boleh diimpor? Apakah 10.000 item, 20.000 item, atau 30.000 item, atau 100.000 item? Ini nggak jelas," ucapnya.
Maman juga menyoroti kemudahan praktik impor yang terlihat terbuka pada platform digital menunjukkan lemahnya pengawasan sehingga transaksi lintas negara berlangsung tanpa kontrol memadai oleh otoritas teknis terkait nasional terpadu berlapis. Dia menegaskan fenomena tersebut menandakan persoalan impor bukan terbatas pakaian bekas ilegal melainkan juga produk baru dari luar negeri yang masuk masif menghantam UMKM dan industri kecil menengah dalam negeri nasional luas.
"Buka aja tuh di TikTok, jelas sekali. Terbuka kok. Kalau kalian mau belanja-belanja barang dalam jumlah besar, misalnya sepatu, baju, celana apa lagi tuh, semua produk-produk itu tinggal kerja sama dengan perusahaan importir, kargo barang, ekspedisi, udah masuk selesai. Begitu mudah kan?," bebernya.
Dia bahkan mengajak awak media untuk melakukan investigasi independen guna mengungkap praktik impor merajalela sekaligus mendorong transparansi dan pengawasan publik berkelanjutan demi kepentingan UMKM nasional dan industri domestik yang berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak anti impor, namun dia mendorong agar adanya pembatasan produk yang telah mampu diproduksi dalam negeri guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan industri kecil menengah di dalam negeri. Maman optimistis penguatan pengawasan importir dan ekspedisi akan menciptakan perdagangan adil, memulihkan kepercayaan produsen lokal dan mendorong pertumbuhan UMKM berkelanjutan secara inklusif dan berdaya saing. (ant)