BPK Babel Periksa Pembangunan Gedung Perpustakaan Basel
BPK-istimewa-
TOBOALI - Bangunan gedung perpustakaan daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi sorotan. Pasalnya ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung pada gedung yang dibangun tahun 2023 senilai Rp 10 milyar tersebut.
Didapati bahwa pada pembangunan gedung tersebut ternyata ada penambahan anggaran di luar kontrak yang telah ditetapkan, dan didapati kekurangan volume pekerjaan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Semula nilai kontrak pembangunan gedung perpustakaan yang dikerjakan oleh PT. Maharani Citra Persada Indonesia itu senilai Rp.9,75 Miliar. Kemudian, di tengah perjalanan nilai kontrak mengalami penambahan anggaran menjadi sebesar Rp.10 Miliar.
Penambahan anggaran digunakan untuk tambahan kegiatan beberapa item pekerjaan, akan tetapi tidak dilakukan lelang secara terpisah, namun dilakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang memenangkan lelang yakni PT PT. Maharani Citra Persada Indonesia, nilai kontrak mengalami kenaikan sebesar Rp.250 juta.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumadi membenarkan adanya perubahan nilai anggaran pada kontrak kegiatan tersebut. "Penambahan anggaran tersebut dipakai untuk pekerjaan pagar dan landscape, adanya penambahan kegiatan sebagai bentuk optimalisasi anggaran," ujarnya, Selasa (13/02).
Dikatakannya, kegiatan tambahan pagar dan landscape Perpusatakan Daerah yang melebihi Rp 200 juta itu tidak perlu lelang, cukup dengan penunjukan langsung asalkan masih dalam satu paket kegiatan dan satu mata anggaran.
Untuk optimalisasi anggaran maka sisa penawaran maksimal 10% dari pagu di adendumkan di kontrak untuk penambahan volume kegiatan pagar dan landscape. "Tidak dilakukan lelang secara terpisah dikarenakan masih satu kesatuan dan satu mata anggaran, kita juga sudah koordinasi ke Perpusnas pada saat Rakor di Padang untuk penambahan volume kegiatan tersebut," terang Sumadi.
Sedangkan terkait temuan dari BPK atas volume pada gedung bangunan tersebut senilai Rp 200 juta, pihaknya masih menunggu LHP Inspektorat. "Kita sedang menunggu LHP dari Inspektorat, setelah itu baru kita sampaikan ke pihak penyedia untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)