Penundaan Pengangkatan CPNS Karena Efisiensi?

Penundaan Pengangkatan CPNS Karena Efisiensi.-Screenshot-

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

 

"Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," jelasnya.

 

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

 

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana himbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

 

"Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI," ungkapnya.

 

Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

 

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. 

 

Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan