Menuntut Gen-Z yang Profesional sebagai Pelaksana Pelayanan Publik

JULIA-Dok Pribadi-

Oleh Julia

Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

 

 DI era disrupsi teknologi digital yang semakin pesat, Gen-Z mulai merambah dunia kerja dan menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagai makhluk sosial yang tumbuh dan berkembang di era pesatnya digitalisasi teknologi, Gen-Z memiliki beberapa kelebihan dalam penggunaan teknologi digital, open minded, innovative oriented, serta memiliki keahlian multitasking yang cukup baik.

 

Seiring dengan kelebihan yang dimilki tersebut, Gen Z dikenal sebagai generasi yang lebih asertif dalam mengutarakan opini, terutama lewat media sosial. Tidak cukup sampai disitu saja, untuk menjadi seorang pelaksana pelayanan publik yang profesional, ada berbagai  tantangan yang harus dilewati dan kompetensi serta keahlian yang diperlukan.

 

Gen-Z sebagai generasi yang asertif dalam menyampaikan opini lewat media sosial (medsos) memang sudah lumrah ditemukan di dunia maya dan menjadi viral. Menilik kasus-kasus Gen-Z yang notabenenya sebagai petugas pelayanan publik dimana mereka merasa tidak puas dengan birokrasi ataupun budaya organisasi tempat ia bekerja sehingga secara asertif menyampaikan opininya lewat media sosial.  

 

Beberapa kasus yang sempat viral di media sosial mengenai peran penting Gen-Z dalam menghadapi tantangan pada sektor pelayanan publik baik tantangan dari internal maupun eksternal. 

 

Sebut saja kasus Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang diberhentikan sebagai insan Adhyaksa karena berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap rekan kerjanya yang sempat diunggah di akun media sosial Tiktok Jovi. 

 

Ia mengunggah postingan dengan narasi yang menyebutkan bahwa rekan kerjanya menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. 

Tag
Share