Menuntut Gen-Z yang Profesional sebagai Pelaksana Pelayanan Publik

JULIA-Dok Pribadi-

 

Kompetensi yang kedua komunikasi yang baik, dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai latar belakang  masyarakat secara jelas dan sopan agar informasi yang disampaikan mudah dimengerti.

Kompetensi ketiga etika dan integritas, konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta memiliki sikap profesional dalam bekerja tanpa diawasi ataupun diawasi.

 

Kompetensi keempat kemampuan beradaptasi, dapat menyesuaikan diri (fleksibel) menghadapi perubahan dinamika kerja kebijakan dan perkembangan dalam dunia kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

 

Kompetensi kelima adalah manajemen waktu, kemampuan mengelola tugas dengan efektif, efisien serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsif.

 

Strategi Meningkatkan Profesionalisme Gen-Z dalam Pelayanan Publik

Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Ketika Gen-Z berkecimpung dalam bidang pelayanan publik sudah pasti mereka akan bertemu dan berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdiri berbagai latar belakang dan sektor-sektor layanan yang beragam. Sehingga Gen-Z dituntut untuk bersikap profesional dalam bekerja. Sesuai dengan Undang-undang No 25 tahun 2009 Pasal 34  poin e yang berbunyi pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan publik harus berlaku profesional. Oleh karena itu Gen-Z perlu mengatur strategi untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam pelayanan publik.

Strategi yang pertama Self-Development (Mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Diri). Berpartisipasi aktif mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang berfokus pada peningkatan keterampilan hard skills dan soft skills baik dalam internal organisasi ataupun eksternal organisasi.

Strategi kedua Self-Awareness (Meningkatkan Kesadaran Akan Tanggung Jawab). Menyadari dan memahami bahwa bekerja di bidang pelayanan publik yang berarti pengabdian berupa memberikan pelayanan dengan tulus sepenuh hati untuk kemashalatan masyarakat luas.

Straregi ketiga Build Networks and Collaboration (Membangun Jaringan dan Kolaborasi). Belajar membangun interaksi dengan mitra dari berbagai lintas generasi untuk saling belajar dan bertukar pikiran serta pengalaman yang relevan dengan bidang yang digeluti.

Strategi yang terakhir adalah Technology Optimization (Memanfaatkan Teknologi Secara Optimal). Penggunaan inovasi digital di era disrupsi teknologi untuk  meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Tag
Share