Kripto DOGE Milik Elon Musk Diblokir Hakim Amerika
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/7161f7b4f8520952efba0d0e68d1ad5e.jpg)
Ilustrasi-screnshot-
Pihak Kejaksaan mengatakan jika akses DOGE ke sistem tersebut juga menimbulkan risiko keamanan siber yang sangat besar yang membahayakan sejumlah besar pendanaan untuk Negara Bagian dan penduduknya.
Atas dasar itu mereka meminta perintah penahanan sementara yang memblokir akses DOGE.
"Hal itu terjadi karena risiko yang dihadirkan oleh kebijakan baru tersebut berupa pengungkapan informasi sensitif dan rahasia yang meningkatnya risiko lebih rentan terhadap peretasan daripada sebelumnya," tulis Engelmayer.
Jaksa Agung New York Letitia James, dari Demokrat menyambut baik putusan tersebut, dengan mengatakan tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
James menyampaikan jika warga Amerika di seluruh negeri merasa ngeri dengan akses tak terbatas tim DOGE ke data mereka.
"Kami tahu pilihan pemerintahan Trump untuk memberikan akses ini kepada individu yang tidak berwenang adalah ilegal, dan pagi ini, pengadilan federal menyetujuinya," kata James.
Hakim juga memerintahkan agar siapa pun yang dilarang mengakses sistem tersebut berdasarkan perintahnya untuk segera menghancurkan apa pun yang disalin atau diunduh.***