Gawat! Sudah 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Ketagihan Judol
Meutya Hafid-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan jika judi online (judol) sudah mewabah ke usia anak-anak.
"Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat" di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 12 November 2024.
"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar judi online, angkanya 80 ribu," kata Meutya.
Dia memaparkan, anak-anak yang bermain judol biasanya mengakses melalui games online atau menggunakan akun milik orangtuanya.
"Dia pakai akun-akun orang tuanya, bisa mengakses biasanya lewat games-games," paparnya.
Dari itu Meutya meminta orangtua turut mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus ke judi online.***