Dari Diskusi ke Inovasi: Transformasi Kompetensi Guru Melalui MGMP
Nilawati.-Dok Pribadi-
Oleh Nilawati
Wakil ketua MGMP PAI Provinsi Bangka Belitung
KEBEADAAN dan keaktifan MGMP dalam satuan pendidikan menjadi permasalahan krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pada abad 21. Secara yuridis (dasar hukum) mengenai Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya Pasal 105, yang mewajibkan pembentukan MGMP untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan kurikulum guru. Selain itu, ada Surat Edaran Kemendikdasmen Tahun 2025 dan panduan penyelenggaraan MGMP dari Direktorat Profesi Pendidik menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan secara terstruktur.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dapat didefenisikan organisasi informal di luar jam kegiatan belajar mengajar yang dilakoni oleh pendidik guru mata pelajaran tertentu dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas kerja. Kegiatan MGMP adalah dijadikan sebagai sarana bagi guru dalam berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran serta pengalaman untuk meningkatkan kinerja guru.
Organisasi MGMP ini berada di bawah Dinas Pendidikan tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Dalam kaitan dengan kompetensi guru, MGMP sebagai asosiasi atau himpunan guru memegang peranan strategis untuk meningkatkan dan memperkuat kompetensi guru melalui diskusi dan pelatihan. Peran anggota MGMP adalah memfasilitasi guru dalam bidang studi yang sama melaksanakan tukar (sharing) pendapat dan pengalaman.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah satu model yang digunakan untuk peningkatan kompetensi pembelajaran para guru.
MGMP, KKG ini akan menggantikan pola bimbingan teknis, pola pelatihan yang selama ini dilakukan dengan cara memanggil guru-guru ke satu tempat, misalkan di hotel-hotel, di P4TK, di LPMP. Dengan MGMP dan KKG ini cara-cara bimtek dan pelatihan seperti itu tidak akan dilakukan lagi, tetapi guru sesama mapel sejenis atau mungkin serumpun mereka berhimpun dalam satu forum. Berkumpulnya para guru itu adalah dalam rangka melakukan aktivitas yang dalam pedomannya sudah diatur oleh Kemendikbud.
Keberhasilan MGMP akan sangat dipengaruhi oleh etos kerja anggota dan guru mata pelajaran sejenis dalam membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam sebuah wadah yang memiliki karakter dan jati diri. MGMP membahas kesulitan tantangan serta hambatan yang terjadi dalam proses pembelajaran. Dengan musyawarah akan ditemukan solusi dalam memecahkan masalah yang dialami setiap guru.