Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Tantangan Mewujudkan Layanan Tanpa Pamrih

Dicky Wahyudi-Dok Pribadi-

Piter Tri Prasetyo dalam jurnalnya yang berjudul Analisis Kinerja Pemerintah Melalui Manajemen Pelayanan Publik Terhadap Masyarakat Di Sumatra Selatan menjelaskan bahwa “transparansi dan akuntabilitas  menjadi  faktor  penting dalam kinerja pemerintah daerah.

 

Jika pemerintah  terbuka  terhadap  proses pelayanan dan mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya, maka akan meningkatkan legitimasi publik.” (Prasetio dan Kurniati,2025). Namun, reformasi ini tidak akan lengkap tanpa penegakan hukum yang tegas. Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI telah menyediakan kerangka hukum yang jelas, tidak hanya untuk menjamin hak masyarakat, tetapi juga untuk menjatuhkan sanksi bagi setiap bentuk maladministrasi dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga diskriminasi. 

 

Sanksi administratif hingga potensi pidana bukanlah sekadar formalitas, melainkan instrumen krusial untuk menciptakan efek deterens (efek gentar) dan memulihkan kepercayaan publik. Pada akhirnya, mewujudkan pelayanan publik yang maksimal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan hanya tentang memperbaiki prosedur, melainkan meneguhkan kembali esensi negara sebagai pelayan rakyat, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.**

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan