Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pertamina Apresiasi Polda Babel

Pertamina Apresiasi Polda Babel.-Antara-

Ungkap Penimbunan BBM Subsidi

PANGKALPINANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi di Pangkalpinang, Sabtu mendukung penuh upaya aparat penegak hukum menindak segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi, agar penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sekitar 8.000 liter solar subsidi pada Kamis (4/6/2026). 

"Sejalan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk membantu penelusuran asal-usul BBM subsidi yang diamankan," katanya.

Selain itu, Pertamina akan terus melakukan monitoring penyaluran BBM subsidi, inspeksi lapangan, evaluasi distribusi, serta pembinaan kepada lembaga penyalur guna memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

"Apabila berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan lembaga penyalur, maka Pertamina akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku," katanya.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center 135.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan saat ini tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39).

"Selain menyita sekitar 8 ton solar subsidi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, serta peralatan pendukung lainnya," katanya.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan