Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Oknum TNI AD Disebut dalam Perkara Tambang Bukit Sambung Giri

Oknum TNI AD Disebut dalam Perkara Tambang Bukit Sambung Giri.-Tri Harmoko-

Ia menyebut bahwa kliennya hanyalah aktor lapangan yang menjadi korban dari sistem yang jauh lebih besar. 

 

Lendra mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, baik dari keterangan saksi maupun pengakuan para terdakwa, terdapat indikasi keterlibatan aktor intelektual dan oknum aparat yang hingga kini belum tersentuh hukum.

 

 

"Para terdakwa ini sebenarnya hanya aktor di lapangan. Di balik mereka, ada aktor intelektualnya. Terbukti dari fakta persidangan, ada nama-nama seperti Santo, serta dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat yang mem-back up dan mengoordinasi kegiatan tersebut," ujar Lendra usai persidangan.

 

 

Ia juga menyoroti adanya struktur kepanitiaan dalam kegiatan ilegal tersebut yang melibatkan sejumlah nama, di antaranya C, IS, B, hingga inisial MN. Menurut Lendra, sangat tidak adil jika hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil yang memiliki relasi kuasa rendah, sementara para pemodal dan koordinator utama tidak ditindak.

 

 

"Mereka yang disebut dalam persidangan ini tidak pernah ditindak. Malah orang-orang yang tidak memiliki peran besar dalam memfasilitasi kegiatan di Bukit Sambung Giri ini yang diproses. Kami melihat klien kami seperti tumbal dalam kasus ini," tegasnya.

 

 

Terkait arah putusan, Lendra mengakui secara hukum pidana akan sulit bagi para terdakwa untuk dibebaskan secara murni karena adanya delik kelalaian (culpa). Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan struktur sosial ekonomi masyarakat Bangka yang sudah terbiasa dengan aktivitas pertambangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan