Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Oknum TNI AD Disebut dalam Perkara Tambang Bukit Sambung Giri

Oknum TNI AD Disebut dalam Perkara Tambang Bukit Sambung Giri.-Tri Harmoko-

 

"Saya bilang, mau diajak gabung tapi saya tanya lokasinya aman tidak. Katanya (Rosmilwan ) lokasi aman. 

Alat berat itu untuk gali tanah di bukit, kami hanya menumpuk setelah itu ada orang lain yang mengerjakan (menambang)," kata M. Noer.

 

 

Berkerja di lokasi tambang ilegal sebagai operator ia dijanjikan mendapat bayaran Rp30 ribu per jam kerja alat berat. Ia tak tau soal lokasi masuk kawasan atau tidak maupun ada izin atau tidak.

 

 Naas, pria yang memiliki istri dan satu anak ini ikut terseret meski belum sepersen pun ia akui menerima upah hasil kerjanya.

Ia tak menampik ada beberapa orang lain di lokasi tambang setiap hari yang mengatur aktivitas tetap berjalan. Termasuk pada hari penangkapan oknum TNI AD inisial IWS alias W ada di lokasi.

 "Pas hari H penangkapan dia (oknum W) juga ada. Dia juga punya tambang di situ. Di sana ada sembilan tambang, dua PC itu tugasnya melayani yang punya alat berat ini H..(H) ini dari S  yang ngomong," tukasnya.

Sementara itu Afdol yang menjadi terdakwa dengan status pekerjaan hanya sebagai helper mengaku baru 10 haru bekerja di lokasi. Setiap hari ia hanya bertugas mengoleskan minyak gemuk dan mengisi bahan bakar minyak di alat berat. Ia dijanjikan mendapat upah kerja Rp1,8 juta/bulan. 

 

"Saya dapat kerjaan dari S, lalu dikenalkan ke pak Rosmilwan yang sebagai tukang masak. Saya belum pernah dapat gaji. Kenal sama S dari temen. Saya tidak tahu (ada izin tidak lokasi tambang)," kara Afdol.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan