Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Menata Pendidikan Islam, Menjemput Zaman

Hariyanto.-Dok Pribadi-

Prof. Dr. Hariyanto, M.Hum., MP.d.

Guru Besar UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

 

ADA satu kesadaran yang mulai mengemuka dalam kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia saat ini, pendidikan Islam tidak bisa lagi dikelola dengan cara lama. Dunia berubah lebih cepat dari kurikulum, lebih dinamis dari birokrasi, dan lebih menuntut dari sekadar legitimasi administratif. Di tengah perubahan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan arah baru pendidikan Islam -- bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan transformasi paradigmatik.

 

Arah baru ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia ditopang oleh kerangka kebijakan yang lebih sistematis, antara lain melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2025–2029. Dalam kerangka ini, pendidikan Islam ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, religius, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

 

Pernyataan Menteri Agama dalam berbagai forum kebijakan sepanjang 2025–2026 menegaskan satu hal: pendidikan Islam tidak boleh tertinggal dalam arus globalisasi dan digitalisasi. Ia harus tampil sebagai kekuatan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar nilai.

 

//Rekayasa Lembaga  

Salah satu langkah paling strategis adalah diferensiasi kelembagaan melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam cara negara memandang pendidikan Islam. Pesantren tidak lagi diposisikan sebagai bagian subordinat dari Ditjen Pendidikan Islam, tetapi sebagai entitas dengan karakter, tradisi, dan kebutuhan kebijakan yang khas.

 

Dalam berbagai penjelasan resmi Kemenag tahun 2026, langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat fokus pengembangan pesantren secara lebih mendalam, baik dalam aspek pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat. Sebagaimana ditegaskan Menteri Agama, desain kelembagaan baru harus dibangun berbasis keilmuan yang jelas -- menyangkut ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan pesantren.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan