KORANBABELPOS.ID.- Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, S.E,. MM yang akrab disapa BPJ, tetap komitmen memberikan sumbangsih terhadap daerah pemilihannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dapil Babel) melalui pendistribusian program pusat ke daerah.
Hal itu ia buktikan selama masa jabatannya sejak dilantik pada tahun 2019 hingga 2024, banyak program kementerian yang merupakan mitra kerjanya di DPR RI yang dibawa ke 7 kabupaten/kota di Babel.
Program dari Kementerian Perindustrian yang rutin terlaksana seperti bimbingan teknis kewirausahaan, program sertifikasi pelatihan dan penempatan tenaga kerja siap pakai, serta program pelatihan lainnya.
BACA JUGA:Dodot: Kita Intinya Meminta Rakyat Bisa Segera Nambang, BPJ: Soal IPR itu, Tunggu!
Tak hanya itu, Bantuan Kelistrikan seperti Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bersama dengan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan dan PT PLN Persero yang kini sudah ribuan warga merasakan secara langsung dari program tersebut.
Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) juga banyak dibagikan ke desa-desa. Juga adanya bantuan mesin pompa air untuk petani dan mesin perahu untuk nelayan yang jumlahnya sudah ribuan dibagikan.
Bambang Patijaya juga sangat peduli pada ketersediaan BBM subsidi dan gas LPG 3Kg selama ini di Babel. Direktorat Jenderal Migas dan BPH Migas serta Hiswana Migas adalah mitra yang selalu diajak koordinasi dan komunikasi dalam rangka memantau kelancaran ketersediaan BBM dan LPG 3Kg di Babel.
Pada sektor pertimahan, Bambang Patijaya sangat proaktif dan vokal dalam memperjuangkan terciptanya ekosistem dan tata niaga pertimahan yang sehat dan berpihak kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel ini.
BACA JUGA:BPJ Terus Dorong Pertambangan Timah Rakyat, Pertambangan Harus Bergerak!
"Pada persoalan pertimahan, saya berulang kali membawa persoalan pertimahan ke DPR untuk dicarikan solusi atas permasalahan dilapangan, mulai persoalan pertambangan ilegal, kelancaran penerbitan RKAB, tata niaga timah, regulasi pertambangan, hingga memperjuangkan terbitnya Norma, Standart, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam penerbitan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) Timah yang baru saja keluar bulan Agustus kemarin," ungkapnya kepada awak media pada Minggu 29 September 2024.***