Bambang Trisula dan Mardiansyah Diperiksa Bareng, Ngeri-ngeri Sedap?
Bambang Trisula dan Mardiansyah-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Penangkapan alat berat oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Lubuk, Bangka Tengah (Bateng), bakal menyasal kemana-mana. Tak hanya para bos alat berat seperti Herman Fu Cs, tapi tapi juga kalangan pejabat terkait.
Kemarin, Kamis, 4 Desember 2025, Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) terus kembali memeriksa kalangan pejabat di lingkungan Pemprov Babel. Kali ini pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan (Dishut) Bambang Trisula (Plh. Dishut), Mardiansyah selaku kepala KPH Sungai Sembulan dan sederet pejabat lainnya.
Pemeriksaan untuk kesekian kalinya itu, nampak berlangsung sejak pagi di lantai 1 gedung Pidsus. Baru selesai pada sore hari ba'da Ashar. Sayang dua pejabat strategis di lingkungan Dishut ini ogah berkomentar setelah menjalani pemeriksaan. Mereka meminta wartawan bertanya langsung ke penyidik.
Untuk diketahui, Bambang Trisula juga menjabat selaku kabid perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan. Oleh penyidik Pidsus dinilai mengetahui soal perambahan kawasan hutan menjadi tambang oleh terduga kuat cukong Herman Fu seluas 315,48 hektar. Dimana perambahan tersebut juga menggunakan 64 alat berat yang kini telah diamankan.
Tidak cukup di situ, Bambang Trisula juga sempat dicecar soal keberadaan bos-bos lainya perambah hutan yang viral di media. Seperti Sofyan, Aloysius, H Toni, Frengky, Tajudin, Hari alias Athian, Iben, Toyo dan Dong. Dimana para bos-bos tambang itu juga selain telah digeledah juga akan menjalani pemeriksaan sama di Pidsus.
Sementara Mardiansyah di awal lalu -usai pengamanan alat berat- juga telah diperiksa intensif penyidik. Mardiansyah sendiri mengklaim tak kenal soal sederet nama cukong tersebut. “Bagaimana mau kenal dengan mereka (para cukong.red). Saya gak pernah ke lokasi, jadi bagaimana mau kenal,” elaknya kepada BABELPOS saat itu.
Dirinya sebagai kepala KPH mengaku bekerja secara baik sesuai SOP. Lalu menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab lapangan kepada anak buah (polisi kehutanan.red). Sehingga kondisi lapangan ril anggota yang lebih paham.***