Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Iuran BPJS Kesehatan Tetap

Budi Gunadi Sadikin-screnshot-

DI tengah isu rencana penyesuaian tarif jaminan kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membawa angin segar bagi masyarakat.

-----------------

MENKES menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2026.  Kepastian ini disampaikan Budi Gunadi usai mengikuti agenda rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan publik terkait kabar perubahan tarif iuran yang sempat mencuat belakangan ini.

"Untuk tahun 2026 sudah dikonfirmasi, tidak akan ada kenaikan iuran BPJS," ujar Menkes dengan singkat dan tegas kepada awak media.

Suntikan Dana Rp20 Triliun 

Meski iuran dipastikan tetap, pemerintah menyadari perlunya menjaga keberlanjutan finansial Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  Sebagai solusi, Budi Gunadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengucurkan tambahan modal atau suntikan dana yang cukup besar.

"Pemerintah akan memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan," tambahnya.

Pernyataan Menkes ini menjadi titik terang bagi masyarakat, mengingat sebelumnya terdapat sinyal kenaikan dalam dokumen negara.  Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah sebenarnya sempat membuka opsi untuk melakukan penyesuaian tarif iuran secara bertahap.

Kala itu, dokumen tersebut menyebutkan bahwa perubahan harga iuran diperlukan untuk menjaga ketahanan fiskal serta keberlanjutan program jangka panjang.

Namun, poin utama yang ditekankan dalam dokumen tersebut adalah kebijakan harus tetap mempertimbangkan dua hal krusial: daya beli masyarakat dan kapasitas anggaran negara.

"Penyesuaian memang dimungkinkan dalam skenario bertahap guna meminimalisir gejolak di masyarakat," tulis kutipan dalam dokumen Nota Keuangan tersebut.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan