Ternyata, PLTN di Babel Masih 'Haw-Haw', 'Belum Beranak Sudah Ditimang!'
Penolakan PLTN di Babel Makin Masif.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Jika ada pihak yang mengklaim sudah siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) apalagi sampai sudah menunjukkan lokasi atau wilayah tertentu, itu semua masih 'haw-haw'. Bak kata pepatah, 'belum beranak, sudah ditimang'.
Faktanya, hingga saat ini belum ada kepastian Indonesia --apalagi sampai menunjuk Babel-- untuk membangun fasilitas yang masih banyak kontroversi tersebut. Bahkan, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya Kembali menegaskan, hingga saat ini pembangunan PLTN di Indonesia masih berada pada tahap perencanaan dan kajian jangka panjang.
Tak hanya itu, bahkan negara juga belum mengambil keputusan terkait siapa yang akan mengelola energi nuklir tersebut, termasuk soal isu PLTN di Babel. Karena menurut BPJ --demikian sapaan akrab anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Babel itu--, belum ada pihak yang mampu memenuhi aspek perizinan dan standar internasional yang hingga saat ini.
Lalu, bagaimana dengan kabar PT Thorcon yang akan membangun PLTN di Babel?
“PT Thorcon itu belum memenuhi 3 izin, baik Izin Perancang, Izin Pembangunan, dan Izin Operasi, sehingga belum layak membangun PLTN di tingkat Indonesia maupun internasional,” tegas BPJ lagi.
Penegasan BPJ ini adalah dalam Forum Reses DPR RI saat bertemu Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Babel menanggapi isu pembangunan PLTN yang terus menggema di daerah ini.
Secara tegas BPJ menyatakan, ketiga lisensi itu merupakan prasyarat mutlak dalam pembangunan PLTN. Itu menyangkut desain reaktor, proses konstruksi, hingga operasional yang berimplikasi langsung pada keselamatan masyarakat lintas generasi.
''Tanpa menyediakan standar tersebut, pembangunan PLTN dinilai sangat berisiko,'' tegas BPJ.
DPD IMM Babel sendiri dalam forum itu menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari kesiapan regulasi, teknologi, sumber daya manusia, hingga standar keselamatan dan dampak lingkungan. IMM menilai, PLTN merupakan proyek strategis berskala besar yang tidak bisa dilepaskan dari prinsip kehati-hatian dan transparansi publik.
Bahkan, Ketua Umum DPD IMM Babel, Sarkawi, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai kelompok penekan (kelompok penekan) untuk memastikan kebijakan energi nasional benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa wacana PLTN tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan listrik, tetapi juga kesiapan negara dalam mengelola risiko. Bangka Belitung sebagai wilayah kepulauan memiliki karakteristik ekologi yang sangat sensitif dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
“Kami tidak anti terhadap PLTN, Namun kami harus memastikan bahwa perusahaan yang mengambil alih PLTN ini benar-benar memiliki standar yang layak agar PLTN di Babel tidak hanya sebagai Proyek kosong yang membahayakan dan menguntungkan salah satu pihak," ujar Sarkawi.
Melalui dialog ini IMM Babel berharap setiap kebijakan energi nasional, termasuk wacana PLTN, disusun secara transparan, berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, serta melibatkan partisipasi publik secara luas demi masa depan generasi mendatang.
“Kami sangat berharap pengelola PLTN ini dapat dilakukan dengan transparansi yang baik agar menghindari disinformasi di kalangan masyarakat," pungkasnya.***