Paman Pelaku Utama Jadi Tersangka Baru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Sabtu 28 Sep 2024 - 15:41 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Pengakuan tersangka Indra Septriaman (26) pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, asal Padang Pariaman, membuat jajaran kepolisian bergerak kembali.  

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka baru itu adalah adalah MJ alias DN yang berstatus sebagai paman tersangka Indra Septriaman. 

MJ diduga melakukan menghalangi penyidikan kasus tersebut.  Tersangka baru ini juga diduga membantu Indra melarikan diri usai penemuan jenazah N.

 

"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang mengakibatkan larinya tersangka," katanya kepada awak media, Sabtu 28 September 2024.

Dituturkannya, tersangka menyuruh Indra kabur setelah mendengar penemuan jenazah N.

MJ diduga tahu pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh keponakannya tersebut kepada N.

"MJ alias DN ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga atau masih ada family," tuturnya.

MJ disangkakan Pasal 221 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 9 bulan.

Sebelumnya, pelaku Indra pemerkosaan terhadap bocah pedagang gorengan berinisial NKS (18) awalnya berinteraksi di sebuah surau.***

 

Kategori :