"Diperiksa langsung di Lapas, saat ini masih berlangsung," katanya.
Penyidikan kasus ini tertuang dalam surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024.Mereka telah disangkakan dengan pasal primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudin subsidiair pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU bomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***