KORANBABELPOS.ID.MENTOK - Kurang lebih seribu warga dari 6 Kecamatan se Kabupaten Bangka Barat melakukan aksi penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI) ke DPRD.
Warga diterima Ketua DPRD Marudur Saragi dan pimpinan serta anggota di gedung mahligai betason Selasa (2/7/2024). Selain itu tampak hadir Bupati H Sukirman dan Wakil Bupati Bong Ming Ming serta Camat berikut kepala Dinas terkait.
Rudi F perwakilan warga mengatakan aksi ini guna meminta kepada DPRD dan Bupati untuk mencabut izin HTI yang dipegang PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Dia mengatakan izin konsesi yang dipegang PT BRS seluas kurang lebih 57 ribu hektar banyak menguasai kebun masyarakat. Dengan luas itu maka hampir semua hutan se Bangka Barat sudah di kuasai HTI."Itu sangat luas, kami tidak bisa lagi berkebun dan bahkan sekarang ini kebun warga sudah dikuasai BRS,"ujarnya.
BACA JUGA:Dinsos Babar Libatkan KPM Bantu Penanganan Stunting
Dikatakan Rudi, dirinya bersama semua warga se Bangka Barat siap berhadapan denga BRS kalau tetap tidak di cabut. Izin selama 22 tahun lebih dan bisa diperpanjang bisa mengancam kehidupan masyarakat yang sebagian besar bertani."Kami terus menolak sampai titik darah penghabisan,"ujarnya lantang.
Diskusi dipimpin Ketua DPRD Marudur Saragi didampingi Wakil Ketua H Oktorazsari dan Miyuni serta sebagian anggota DPRD. Marudur setelah mendengar tanggapan dari beberapa anggota dewan maka diputuskan DPRD juga menolak HTI."Sudah kita dengarkan hampir semua Fraksi menolak HTI maka dengan demikian DPRD ikut bersama rakyat menolak HTI,"ujarnya yang disambut tepuk tangan warga.***