CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk, Nekad Tanpa Lelang?

Kamis 23 May 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Reza Hanapi/Tim
Editor : Syahril Sahidir

Sementara itu sederet perusahaan lain yang juga disebut telah menikmati hasil atas dugaan korupsi yang terjadi sebagai berikut: PT Bumi Artha Raharja sebesar CV Aman Karya sebesar Rp425.000.000. PT Mitra Musi Pump sebesar Rp370.600.000, Rp332.000.000. CV Ratu Rembulan sebesar Rp301.578.000, PT Walindo Jaya Abadi sebesar Rp253.183.000, CV Jasa Bumay sebesar  Rp140.498.000. PT Gunadaya Solutech sebesar Rp106.000.000. CV Mandiri Jaya sebesar Rp 81.743.000,   PT Gunadaya sebesar Rp75.320.000,00.  PT Wira Griya sebesar Rp43.000.000. 

BACA JUGA:Modus Tipikor Washing Plant

Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar  Rp 29.203.415.253.  Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan diperbaharui dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo  pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Pepesan Kosong

Proyek  CSD dan washing plant milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah adalah contoh nyata proyek 'janji muluk' ternyata malah jadi 'pepesan kosong'.

Ini semua terkuak dari dakwaan jaksa.  

Mulai dari feasibility study (FS) hingga belanja puluhan milyar yang tanpa lelang itu. Dakwaan jaksa mengungkapkan banyak ketidakberesan dalam  Dalam persidangan di PN Tipikor Pangkalpinang, Selasa, 21 Mei 2024.

FS yang dibuat terdakwa Dr Ichwan Azwardi selaku kepala proyek awalnya sangat muluk serta menjanjikan. Adapun tim yang terlibat dalam menyusunan FS tersebut yakni  -tim P2P-  Ricky Vernandes (Kepala bidang perencanaan dan evaluasi penambangan),  Erwin Suheri (Kepala bidang geologi tambang) dan Nono Budi Priono (Kepala bidang Teknik Pengolahan). 

Tak tanggung-tanggung tim P2P itu dalam FS-nya menyebutkan pada 23 Agustus 2017 bahwa di WIUP Tanjung Gunung –blok yang akan ditambang- terdapat sumber daya terukur timah  12.600 ton SN dari total 24.850 ton SN berdasarkan data validasi sumber daya dan cadangan PT. Timah Tbk. Tahun 2016 (per 31 Desember 2016).

BACA JUGA:Sidang Tipikor CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk Dimulai

“Tanggal 14 Desember 2017 selesai dilakukan pembuatan FS oleh tim tersebut dengan hasil: cadangan yang akan ditambang sebesar 2.465 ton  SN,” demikian isi dakwaan.

Terkait biaya-biaya yang akan dikeluarkan PT Timah dalam proyek di antaranya penambangan dengan metoda alat gali (ore geting) dengan  CSD  dengan sistem sewa tanpa survey mitra penyewaan,  ril biaya operasional perbulan Rp 1.099.146.955.  Sewa kapal CSD perbulan Rp 9.315.000.000.  Biaya pembuatan washing plant  Rp 41.984.401.050. 

Adapun penambangan sendiri direncanakan selama 2 tahun sehingga total biaya operasional CSD $ 20.240.000.

Biaya bahan bakar  untuk 2 tahun $ 3.370.000.  Biaya karyawan selama 2 tahun total  Rp.6.642.000.000.  Biaya sewa alat berat  selama 2 tahun Rp 4.036.500.000.  Biaya perawatan Rp.5.859.000.000. 

Lantas, dari biaya yang dikeluarkan sebesar itu -dalam FS-nya- juga sangat menjanjikan terkait hasil yang akan diperoleh dari eksplorasinya. 

BACA JUGA:Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit.' Asintel: Belum Ada Tersangka Apapun...

Kategori :