Ia berharap kepada pabrik sawit yang masih beroperasi di sana jangan sampai kejadian ini ikut menurunkan harga tandan buah segar (TBS) yang akan berimbas ke perekonomian petani.
Ia juga berharap ke depan prahara yang terjadi cepat selesai, sehingga perekonomian Bateng dan Babel kembali normal.
"Jangan sampai pasca tutupnya dua pabrik ini, maka pabrik lain yang ada di Bateng maupun Basel menurunkan harga TBS, mengingat biaya pupuk dan lainnya sangat mahal," ujarnya.
Tahu Berdampak Luas
Sementara itu, Johan selaku Panasihat Hukum (PH) kedua pabrik, menyatakan pihaknya memahami ini akan berdampak luas.
''Kami memahami jika hal ini akan berdampak dan akan merugikan masyarakat luas, mewakili CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV. Mutiara Hijau Lestari (MHL) kami memohon maaf dan memohon doa agar perusahaan dapat berjalan dan beroperasi kembali sebagaimana mestinya,'' tukasnya.
Dikatakan, kedua perushaan yang selama ini telah ikut membantu jalannya perekonomian masyarakat dalam pembelian dan pengelolaan Tanda Buah Segar (TBS) dan tidak tersangkut dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah yang saat ini sedang ditangani Kejagung. Keduanya adalah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bergerak di perkebunan bukan bergerak di bidang pertambangan.
''Saat ini setelah manajemen melakukan stop pembelian dan operasional pabrik, kami juga sedang memikirkan nasib para karyawan pabrik akan seperti apa kedepannya,'' ujar Johan Dr (c) Jhohan Adhi Ferdian, S.H.,M.H.,C.L.A.***