KORANBABELPOS.ID.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Donny Tri Istiqomah (DTI).
Politisi PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi sekaligus tersangka dalam perkara yang dimaksud.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DTI Advokat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam pengembangan penyidikannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.
Tak hanya itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan, bahkan Sekjen PDIP ini diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.***