Harvey Moeis Tak Jawab Rp 420 M Kemana Saja? Siapa 'Wasit' itu?

Selasa 31 Dec 2024 - 18:13 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).

Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.

Hingga jelang vonis, Harvey Moeis Cs masih diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan berikutnya.  Namun untuk 'wasit' tak pernah terkuak?

Pledoi Tanpa Bukti?

Harvey Moeis yang dalam pledoinya lebih banyak menampilkan peran istrinya artis Sandra Dewi, justru lebih mengarah kepada sensasi dan tanpa menampilkan bukti-bukti jika memang dia bersih dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.

Bahkan lebih dari itu, terdakwa Harvey Moeis mendalilkan dirinya seperti pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar, diantaranya dengan menyumbang Rp 15 miliar untuk pembangunan ruang ICU di sebuah RS pemerintah dengan tidak ada bukti penyerahan atau penerimaan uang.

Bahkan, juga menampilkan bagaimana ia membantu biaya kelahiran seorang anak yang sedang kesulitan biaya, tidak ada bukti penyerahan uang, serta memberikan sumbangan berupa peralatan COVID untuk masyarakat luas tidak ada bukti pemberian atau penyerahan peralatan COVID.

Di sisi lain, setiap kali ditanyakan soal Rp 420 miliar yang dikatakan amanat Kapolda Babel untuk lingkungan dan masyarakat, Harvey Moeis selalu tak pernah bisa menjawab lugas, bahkan terkesan berbelit-belit. Termasuk soal sosok 'wasit' tempat Harvey Moeis melapor, hingga saat ini jadi misteri.

Pledoi Harvey Moeis tegas jauh dari subtansi atas apa yang dituduhkan kepadanya.  Melalui pledoi

Harvey Moeis 'terlalu sibuk' memuji peran istrinya.

Tak ada jawaban kemana Rp 420 miliar dana CSR yang katanya untuk masyarakat Bangka Belitung (Babel) itu.  Lalu, siapa sosok 'wasit' tempat Harvey Moeis melapor itu?

Itu sebabnya, jaksa menilai nota pembelaan atau pleidoi pribadi yang disampaikan terdakwa kasus korupsi komoditas Timah, Harvey Moeis, hanya sensasi. Harvey mendalilkan dirinya layaknya seorang pahlawan, tapi minim bukti.

Demikian  penegasan replik JPU di sidang kasus timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.  

Jaksa menepis pernyataan Harvey yang seolah di-framing dan dijadikan kebutuhan flexing.  

"Disayangkan materi pembelaan pledoi terdakwa sangat minim substansi tapi penuh dengan sensasi dan ilusi terdakwa," kata jaksa.

Jaksa Silvi melihat tidak ada penyesalan di diri Harvey sejak awal persidangan kasus ini. Dia menyebut Harvey malah memosisikan diri sebagai korban.

Kategori :