Kecurigaan Pada Hakim Penyidang Harvey Moeis, Kejagung Tunggu Aduan
Harli Siregar-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak menutup diri jika ada aduan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran majelis hakim yang memvonis ringan terdakwa korupsi timah terdakwa Harvey Moeis.
"Ada pandangan berbeda antara penerapan tuntutan dan putusan ya, tapi apakah putusan itu karena ada sesuatu selain pertimbangan-pertimbangan hukum, kami sangat mengharapkan aduan dari masyarakat," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu, 5 Januari 2025.
Mantan Wakajati Bangka Belitung (Babel) itu mengatakan, pihaknya terbuka menerima aduan masyarakat terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami terus terbuka atas laporan atau pengaduan masyarakat soal dugaan itu," imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) juga turun tangan bekerjsama dengan Kejagung guna mengusut kasus itu.
"Kerja sama (antara KY dan Kejagung) dalam bentuk pertukaran informasi, pemeriksaan saksi, sampai nanti pada hakimnya jika ada indikasi penyimpangan," ujar juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.
Mukti mengatakan pola serupa telah dilakukan KY bersama Kejagung saat mengusut pelanggaran kode etik hakim pengadil terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Pada kasus ini, tiga hakim yang memberi vonis bebas Ronald Tannur sudah diseret ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
KY turun tangan hanya untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim yang memvonis suami Sandra Dewi itu. Hanya saja, pendalaman KY tidak akan masuk pada substansi putusan.
"KY juga akan melakukan pendalaman terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang terjadi," paparnya.
Mukti mempersilakan masyarakat mengadu dan melapor apabila memiliki bukti adanya pelanggaran etik yang dilakukan hakim terkait vonis tersebut. Dia meminta laporan yang diadukan harus dengan bukti pendukung.
Mahfud MD Curigai Hakim?
Kecurigaan atas sikap hakim ini, juga dikemukakan secara terang-terangan oleh Mahfud MD. Mantan Menkopolhukam itu mencurigai keanehan pada gerak-gerik hakim yang terjadi pada suasana vonis terdakwa kasus korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam video yang diunggah di akun X, Mahfud MD menilai bahwa seharusnya pada saat hakim masuk dan keluar, pengunjung diwajibkan bersikap sempurna.
Namun Mahfud MD menilai keanehan terjadi ketika hakim sudah memvonis Harvey Moeis.