Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025, Jamaah Setor Rp55,4 Juta

Suasana Kota Mekkah Jelang Puncak Haji.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Abdul mengatakan angka ini mengalami penurunan sebesar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286. 

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan Bipih atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta.

Dengan perhitungan itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38 Persen.***

 

Tag
Share