BACA JUGA:Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi
"Kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan bahkan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian," tegas Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jumat, 22 November 2024.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Partai Gerindra ini meminta agar Propam Polda Sumbar dievaluasi.
''Nah ini harus dievaluasi, Propamnya juga dievaluasi. Harusnya kan diborgol karena sudah Melakukan tindakan yang sangat sangat ekstrem," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat, 22 November 2024 dini hari.
Aksi penembakan itu diduga kuat karena persoalan tambang ilegal. AKP Ryanto ditembak dua kali pada bagian wajah dan diduga dilakukan pada jarak dekat yang membuatnya meninggal dunia.***