Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP

Senin 04 Nov 2024 - 14:03 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELOS.ID.- Menteri hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, Presiden Prabowo menginstruksikan meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).

Peninjauan ulang seluruh UU hingga Permen itu diperlukan untuk kembali disinkronisasi supaya bisa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

"Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indoenesia Emas tahun 2045," ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan saat ini kementeriannya tengah menjalani masa proses transisi usai dipecah menjadi 3 kementerian.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah membuat tim transisi guna menyusun program kerja. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus terhadap 2 hal.

Yang pertama yaitu memastikan rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil yang saat ini sementara berlangsung.

Yang kedua, lanjutnya, pihaknya fokus agar merit system mengenai persoalan promosi atau kenaikan pangkat dan lain-lain bisa berjalan secara transparan.***

 

Kategori :